Kamis, 4 Februari 2010

Esok hari adalah LDKR pertama yang berhasil diselenggarakan oleh Organisasi kelaumnian SMA Islam PB. Soedirman 2 Bekasi, di mana secara intens saya terlibat pada dan di dalamnya. Ini adalah jenis kegiatan berbudget kecil dengan tuntutan pengorbanan yang cukup besar, sehingga anda tidak bisa menyebut kami, para panitia sebagai EO atau penyelenggara event. Kami adalah para spekulan even, atau laboran even yang ingin menemukan suatu formula kimiawi melalui percobaan yang sebagian besar bersifat eksperimental, trial and error dengan segala kegelapan cara pandang yang mungkin ada.

LDKR mungkin bukanlah event besar dari sebuah organisasi besar dan bergengsi, namun acara ini tentu saja dibangun di atas moralitas yang mengendap selama dua tahun terakhir, yakni moralitas untuk:

1. Melarikan diri, di mana ini secara psikologis ternyata dilakukan oleh sedikit anggota kepanitiaan, dari konsep umum tentang dakwah dan kebaikan. Hal ini masuk akal untuk terjadi  karena ada orang-orang yang tidak bisa menjadi jahat tapi secara alamiah tidak cocok dengan stigma kebaikan yang paling umum.

2. Kembali kepada tempat di mana kita dibesarkan.

3. Meneladani ayat di dalam qur’an, “Wa laa tahinu wa laa tahzanu wa antumu al-a’lawna inkuntum mukminiin”. Yaitu bertegap di hadapan garis lurus yang menghubungkan stigma kebaikan-keburukan sembari tidak takut apapun, selama seseorang itu punya Iman.

4. Moralitas keorganisasian untuk mengembangkan Rohis menjadi sebuah lembaga yang apik secara organisasional dan kepribadian.

Saya ingin katakan ucapan sukses untuk kita semua. Sesungguhnya kita tidak dan belum pernah kalah!

Jum’at, 20 November 2009

Pada diri setiap Politisi ada paradoks, sekali lagi: ada paradoks. Di satu sisi mereka merasa muncul ke permukaan sebagai output dari seleksi sosial, atau sebagai yang sedikit dari total populasi. Namun di sisi lain, mereka terancam untuk dihujat karena mereka telah terlalu besar dalam pemikiran, tapi tidak pernah menyentuh hati orang-orang yang paling dekat dengan mereka. Politisi menjadi penjara pemikiran atas rasa kemanusiaan.

Saya sangat bingung, apa itu artinya pemikiran besar? Pemikiran tidak bisa hidup di bumi, kecuali dia menumpang moralitas, tindakan dan rasa kemanusiaan seseorang. Orang tidak membutuhkan pemikiran besar yang dipergunakan untuk mengintimidasi hajat hidup yang lebih sederhana, pun orang juga tidak ingin melihat diri mereka sebagai bagian dari Seleksi Sosial semata-mata, mereka tidak rela untuk dilindas oleh pemikiran yang lebih besar. Orang tidak akan membiarkan sebuah pemikiran besar untuk memimpin karena pemikiran adalah relatif terhadap impuls untuk mencapai kenyamanan hidup. Yang orang butuhkan, lebih-lebih, adalah jiwa yang simpatik, lidah yang bersahabat dan kepemimpinan yang melayani. Jadi, bagi saya Politisi bukanlah output seleksi alam, akan tetapi Politisi adalah orang yang harsu memiliki rasa mawas diri paling besar, karena mereka akan ditertawakan ketika orang-orang melihat adanya disparitas antara pemikiran dengan kebaikan hati mereka.

Suatu Kali

Suatu Hari, Suatu Bulan, Suatu Tahun, Suatu situasi

Hari ini Saya kembali menyampah di antara sampah-sampah. Saya kira saya sudah melalui periode metafisika yang apatis, namun ternyata nilai Politik dari sebuah cita-cinta tindakan juga mengandung unsur-unsur metafisikanya sendiri. Dahulu Politik, lalu metafisika. Sekarang Politik lalu metafisika.

Saya tidak merasa ada sesuatu yang riil di dalam Kampus. Menjadi aktivis bukan semata-mata moral, bukan practice dan juga bukan konformitas. Saya belajar dengan baik dengan cara-cara di Kampus, tentang bagaimana kebaikan kehilangan makna ketika orang-orang yang melakukannya berada dalam situasi tanpa ragu, tanpa takut karena berada di bawah ancaman doktrin Kemahasiswaan tertentu. Saya rasa kebaikan selalu bergumul dengan takut, dengan ngeri dan dengan kekhawatiran.

Saya ingin berangkat dari cita-cita Iman dengan menjadi orang yang paling bermanfaat bagi diri sendiri. Saya ingin bersabar hati, saya ingin menekan ego untuk mencapai sebuah podium publik dan saya juga ingin dicatat sebagai seorang yang konsisten. Saya seorang yang manja, tidak terelakkan, akan tetapi saya selalu berani keluar.

Berbicara tentang orang lain, tentang situasi, atau konsep atau gagasan jauh lebih sederhana jika dibandingkan berbicara mengenai diri sendiri. Bagi saya, diri sendiri, bukan semata Aku, akan tetapi juga bagaimana melihat Aku di dalam rencana Tuhan. Berbicaralah tentang Politik, tetapi jika kamu tidak dilihat sebagai orang yang “baik”, maka kamu hanya berbicara tentang konsep yang tidak akan pernah meng-Aku.

Dalam konteks organisasi, di dalam himpunan semesta yang menghimpun organisasi-organisasi, saya selalu menyatakan diri saya sebagai Ketua Rohis Pangsud. Saya rasa di sana, ketika itu ada perjuangan yang berada di luar garis menang-kalah, dan juga karena segagal atau seberhasil apapun saya setelahnya, saya tetaplah siswa desa di sebuah sekolah yang (benar-benar) terletak di sebuah desa Setia Asih. Sebenarnya saya ingin mengangkat latar-belakang kedesaan itu suatu saat, ketika saya telah menjadi seorang yang cendekia dalam arti yang berada di balik seluruh pemahaman saya hari ini.

Mari mulai langkah pertama.

Islam, Demokrasi dan Meritokrasi

Sesungguhnya Allah menyuruh Kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh Kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah member pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat

(An-Nisaa’ ayat 58)

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

(Al-Maaidah ayat 8 )

Dengan seorang Guru saya berbeda pendapat soal Daulah dan Siyasah. Ketika pembicaraan berkisar di antara fenomena-fenomena Politik di Indonesia saat ini, beliau mengatakan bahwa untuk mendeskripsikan gejala yang tengah terjadi, Ilmu Politik yang berkembang di Universitas bukanlah perangkat yang cocok untuk digunakan. Jangankan untuk mengatakan bahwa yang terjadi saat ini merupakan pengejawantahan dari filosofi Politik yang ada di dalam Filsafat dan Ilmu Politik, apa yang terjadi saat ini justru dapat dijelaskan dari perspektif perang. Persoalan Politik aktual yang berputar di sekitar kekuasaan, manipulasi, kompromi dan pembagian kekuasaan adalah hal-hal yang terlalu praksis dan pragmatis untuk dapat dijelaskan pada dimensi di mana pengertian Politik ada sebagai ruang di mana rakyat mencoba mengorganisasi kehidupannya melalui perwakilan dan pengaturan konstitusional. Istilah yang dipakai untuk menerjemahkan The Politics di dalam literatur berbahasa Arab, Siyasah, baginya justru merupakan bahasa yang lebih memiliki akar di dalam realitas Politik saat ini. Siyasah, bertolak-belakang dengan pengertian Yunani mengenai Politea yang Romantis, Humanis dan Egaliter, mengartikulasikan makna yang lebih instrumental dan tanpa basa-basi: bahwa Politik sebagai “Siyasah” adalah siasat untuk mencapai kekuasaan dengan satu-satunya syarat yang legal-formal-konstitusional. Siyasah, baginya, adalah Politik yang ter-perang-isasi, dan Politik yang bergerak secara teratur dari kemanusiaan menuju Impuls alamiah untuk berkuasa. Di dalam pengertian Siyasah, demokrasi hilang untuk digantikan dengan merritokrasi.

Sedikit bergeser, pada beberapa kasus kepemimpinan, atau situasi di mana terdapat manusia dengan hasrat kepemimpinan yang tinggi, saya melihat sebuah paradoks, dua hal yang saling meruntuhkan namun dengan caranya sendiri berpayung di bawah asosiasi tunggal. Hal itu, sekali lagi, adalah Meritokrasi. Meritokrasi dan kepemimpinan (baca: hasrat memimpin) memainkan dinamika yang menarik, pantas disaksikan dan bersifat mahakarya. Mahakarya paling natural dari kemanusiaan yang selalu ironis.

Suatu kali, saya terlibat pada disinggungnya Meritokrasi di dalam konteks demokrasi, ketika saya katakan bahwa kredo demokrasi adalah kesetaraan. Baginya, hukum yang akan selalu ada di alam demokrasi justru mencerminkan betapa demokrasi sebetulnya adalah meritokrasi. Bahwa kesetaraan dalam demokrasi bolehlah, atau tidaklah akan salah jika diartikan sebagai basa-basi untuk menolak aturan alam bahwa yang unggul pasti akan bergerak linier menuju kepemimpinan, atau bahwa kita, manusia-manusia dengan suatu kualitas tidak akan cocok untuk hidup bersama-sama dengan demografi lain dengan kualitas yang berbeda. Prinsip ini dapat diterapkan pada ketidakcocokan populasi Kriminal hidup berdampingan dengan Warganegara baik-baik, atau Pejabat bersih yang berbaur secara sistemik dengan para Koruptor (semoga Allah memberikan Hidayah). Bukannya terdapat kesetaraan sebagai pola dasar, justru yang ada adalah potensi untuk menjadi berbeda dan saling mengungguli. Ini adalah Meritokrasi.

Paradoks yang teramati ialah bahwa kepemimpinan menjadi terletak pada kerancuan asosiatif di antara moral dan obsesi. Di satu sisi, kepemimpinan dapat dilihat secara statistik, yaitu bahwa orang-orang yang memiliki ekspektasi kepemimpinan akan selalu ada pada setiap kategori populasi. Kepemimpinan, dan orang yang memilikinya kadang dianggap sebagai output dinamika sosial, bahwa sosialitas dengan caranya sendiri akan menghasilkan pemimpin dengan kepemimpinannya yang khas. Ketika kita merujuk kepada pendapat yang seperti ini, maka penilaian akan terhenti pada level moral. Sebagai output dinamika sosial, kepemimpinan didefinisikan sebagai hasil dari penderitaan, kegemilangan, ekspektasi atau apapun yang merupakan jiwa sebuah zaman (Zeitgeist). Jiwa sebuah zaman, menurut E.G. Boring, misalnya, merupakan salah satu cara untuk mengisahkan beralihnya sejarah, atau bagaimana dunia saat ini dapat dinyatakan sebagai keadaan yang dihasilkan oleh sebuah masa yang menrintisnya. Sebagai warisan dari jiwa zaman, seorang pemimpin adalah manusia yang mampu menjiwai keadaan masyarakatnya untuk secara moral melakukan tindakan yang besar.

Pendekatan moral menemui seteru paradoksalnya pada pendekatan obsesi. Justifikasi atas hasrat-hasrat kepemimpinan oleh segolongan manusia yang merasa unggul, melahirkan Meritokrasi, sebuah struktur masyarakat dengan model kepemimpinan yang dikelola berdasarkan prinsip Aristokrasi. Di dalam meritokrasi, hukum sosial mengalahkan hukum alam dengan cara kualitas melindas kuantitas. Suara di dalam pemerintahan tidak lebih lama lagi menjadi satu suara untuk satu orang. Tidak ada suara yang sama bagi dua orang yang berbeda ketika Meritokrasi menilai setiap orang berdasarkan kualitas. Kategori manusia yang merasa memiliki talenta dan Impuls untuk memimpin selalu memimpikan terbentuknya Meritokrasi untuk memberi wujud bagi apa yang mereka percaya sebagai talenta kepemimpinan. Saya tidak bisa memikirkan bahwa seseorang yang sedemikian memiliki hasrat untuk memimpin, memercayakan cita-citanya yang paling esensial kepada demokrasi, karena hal itu justru tidak memberikan perbedaan antara cita-cita revolusioner yang dimilikinya dengan konformitas yang dimiliki oleh siapapun di dalam masyarakatnya. Di dalam demokrasi, tidak ada hak istimewa, tidak ada keunggulan yang telanjang hanya berdasarkan mutu individual.

Pada dasarnya setiap manusia yang paling mampu mengartikan Zeitgeist yang ada di dalam masyarakatnya, saya kira, pasti akan berpihak secara total bagi berlakunya Meritokrasi. Bagaimanapun orang semacam itu tidak akan mampu melihat bahwa Zeitgeist dapat didefinisikan melalui cara yang tidak sama dengan cara yang dianutnya. Setidaknya, dia tidak akan secara konyol menjadi penampung Zeitgeist dan di saat yang sama menjadi menyerah kepada Demokrasi. Dengan penerimaan terhadap doktrin Demokrasi, suatu kepemimpinan yang secara moral bertindak karena pengaruh Zeitgeist justru tidak akan pernah terealisir. Terwujudnya tindakan-tindakan moral dari dan menuju ke Kepemimpinan pasti diawali dengan keberpihakan terhadap berlakunya kaidah yang seperti Meritokrasi. Di dalam pendekatan kepemimpinan secara Moral, terkandung pendekatan, dan sekaligus sebagai syarat, yang bernama obsesi. Bagaimanapun, di dalam kepemimpinan, masyarakat manusia pertama-tama harus didefinisikan sebagai disparitas (kesenjangan) yang akan digunakan sebagai asumsi bagi terbentuknya sistem Meritokrasi yang dapat secara lebih baik mendistribusikan hak dan kewajiban yang sesuai dengan keadaan setiap Individu, yang dengan distribusi itu, pekerjaan mengorganisir kehidupan kolektif dapat dipercaya untuk dilakukan lebih baik lagi. Dengan pernyataan yang dapat mengonotasikan paradoks termaksud, kepemimpinan adalah perasaan untuk mendiskriminasikan masyarakat untuk mencapai obsesi puncak, yang dengan itu Zeitgeist dapat tercapai, sedangkan Zeitgeist pasti mengandung keadilan dalam berbagai bentuk.

Cara Pandang Islam tentang Kepemimpinan: Keadilan dan Fitrah Manusia

Banyak kewajiban yang diajarkan oleh Islam bagi para pemeluknya. Haji, Sholat dan Zakat adalah beberapa di antaranya. Sedangkan menyampaikan amanat dan “menetapkan hukum di antara manusia dengan adil” adalah hal yang lainnya. Perbedaannya ialah bahwa kategori yang pertama dapat dilakukan dengan begitu saja, nyaris tanpa faktor krusial yang dapat menentukan pelaksanaannya, sedangkan kategori yang kedua hanya dapat dilakukan melalui terselenggaranya sebuah faktor. Di dalam Ilmu Ushul Fiqih ditetapkan kaidah bahwa kewajiban yang hanya dapat dilakukan melalui sokongan sebuah faktor, maka status “wajib” itu akan juga disematkan kepada faktor tersebut. Sejauh pengalaman Sejarah Manusia, faktor tersebut tidak lain merupakan struktur kepemimpinan, yakni: model kepemimpinan yang memiliki bentuk pasti.

Oleh karena menegakkan keadilan dan menyampaikan amanat merupakan kewajiban, maka kepemimpinan struktural yang dapat menjamin keberlangsungannya pun turut diberi status wajib. Di dalam prinsip-prinsip Islam mengenai kepemimpinan, terkandung unsur Meritokratis dalam bentuk seruan bagi orang Beriman untuk mengambil kendali kepemimpinan atas manusia, serta unsur demokrasi dalam wujud tersampaikannya amanah dan ditetapkannya keadilan tanpa pandang bulu.

Doktrin “rahmat bagi semesta alam” yang terdapat di dalam ajaran Islam sejatinya jauh dari kegunaan sempit sebagai alat propaganda Politik. Doktrin itu pastilah merupakan doktrin lintas-Iman, antara yang beriman kepada Tuhan maupun kepada Thaghut, antara yang beriman maupun yang tanpa Iman. Rahmat di dalam ajaran Islam bukanlah rahmat ketika Kekuasaan Islam telah menampakkan wujudnya dalam format yang paling kasar (baca: Negara), akan tetapi rahmat Islam adalah rahmat semesta, rahmat yang konsisten dengan hukum alam mengenai keadilan, reliabilitas ataupun kausalitas.

Islam mendorong orang beriman untuk menjadi manusia-manusia Meritokratik. Orang-orang beriman yang unggul harus naik di atas manusia, bukan semata-mata me-manusia atau bereretan tangan dengan manusia. Manusia beriman harus berada di atas untuk mengatasi bias, untuk menganulir blunder dan untuk mengakomodasi tuntutan alam bahwa yang terbaik harus di atas demi kemaslahatan bersama. Namun, Islam juga menjadi egaliter ketika Meritokrasi telah dipandang sebagai pendekatan yang manusiawi, karena ketika Iman yang unggul telah berada di atas manusia, melalui cara yang berselera dan tak vulgar, Islam akan mengatasi persoalan manusia bagaimanapun mereka memilih jalan hidup dan Identitas diri. Ini harus dilakukan karena masalahnya, Islam terkadang memuat sebuah fungsi alamiah, bukan sekedar Ideologi.

Politik di dalam cita-cita kepemimpinan Islam memang dapat dipandang sebagai 2 hal: Daulah dan Siyasah. Siyasah dilakukan di dalam ruang demokrasi, ketika dunia belum sanggup mencerna proposal Islam tentang Meritokrasi yang menyejahterakan. Di dalam konstestasi masyarakat Pluralistik yang tergila-gila terhadap kuantitas, prinsip keunggulan tidak diterima dan sebagai konsekuensinya, cita-cita Islam harus menyelusup di tengah dinamika kontestasi tersebut melalui Siyasah, melalui tindakan demi tindakan yang praktis, bahkan terkadang Survival. Akan tetapi hendaknya orang-orang yang unggul dengan Iman dan hukum yang unggul pula mempersiapkan dirinya untuk Daulah dalam pengertiannya yang variatif, tidak kasar, fleksibel dan berselera. Daulah yang digunakan adalah istilah untuk mengatakan sebuah situasi di mana Meritokrasi “terpaksa” memuluskan jalan untuk prinsip-prinsip Islam yang unggul, yang menjadi mata panah manusia dalam menjalani kehidupan, serta sebagai sistem fungsi yang dipercaya paling mampu menjawab apa yang manusia butuhkan, harapkan, tanyakan. Akan tetapi Meritokrasi tidak boleh dengan cara apapun menjadi cara-pandang umum dari jiwa penguasa yang picik. Karena Meritokrasi di tangan orang dengan hasrat berkuasa yang tidak sehat dan ultrapolitis hanya akan menjadi gaya bahasa yang merefleksikan gejala Megalomanianya.

Post-Dogmatism Reality

 

Hari-hari ini saya seperti bangun dari sebuah tidur dogmatis. Mungkin sudah sejak pertama kali manusia mampu melihat, setiap benda pasti jatuh ke Bumi. Namun, yang mampu bangun dari tidur dogmatis hanyalah Newton, yang mampu membangun kefisikaan dari kejadian jatuhnya benda. Mungkin sudah sejak pertama kali, daur kehidupan di alam semesta ini tampil menganga dengan telanjangnya melewati hari-hari manusia, namun hanya orang-orang yang sedikit yang mampu bertolak dari cara pikir creatio ex-nihilo dan Generatio Spontanea. Tidur dogmatis itu adalah sesuatu yang dalam dan hitam, yang melintasi hari-hari manusia, dan mengalihkannya dari ketelanjangan yang hakiki.

Hari-hari ini, seolah-olah banyak kejadian revolusioner yang terjadi. Israel memperlakukan Sipil Palestina melalui cara-cara militer. Perpolitikan orang Islam di Indonesia mengalami kontradiksi dan parodi yang sangat menggelitik. Dakwah Islam terasa beratnya. Demonstrasi anti-radikalitas Islam terjadi di Leeds. Darfur bergolak lagi, sementara Sirkuit spektakuler Yas Marina di Abu Dhabi dibangun dengan megah. Logika peradilan tak dapat menyentuh keadilan, dan saya belum juga kaya-raya. Semua seolah-olah terjadi, seolah-olah tertampilkan begitu saja pada realitas, tanpa proses. Padahal saya, anda dan kita semua tahu bahwa segala sesuatunya memiliki hukum. Fenomena, tidak mungkin terlepas dari faktor kausalitasnya. Namun inilah saya, baru saja bangun dari tidur dogmatis dan luput melihat bahwa dunia ini evolusioner, bukan revolusioner. Segala ketiba-tibaan adalah ketidakmampuan kognitif saja. Kelemahan Intuitif saja.

Ketika melihat diri sendiri, saya melihat mimpi yang rasanya hampir dimuntahkan karena tidak kuat ditampung lagi. Agregat cita-cita yang wrong thing in the wrong man. Sebuah cita-cita yang tidak proper mengingat siapa yang memilikinya. Sebuah cita-cita yang muluk sama sekali: saya bermimpi meletakkan Islam pada fitrahnya.

Kepada seorang teman saya berkeluh bahwa saya tidak tega melihat Ummat saya tidak mampu menjawab tantangan zaman. Saya melihat Ummat terlalu egois, dengan mencipta dan berkutat dengan masalahnya sendiri. Ketika melihatnya melalui cara pandang evolusioner, saya tersadar bahwa ini semua, lebih dari seratus tahun yang lalu sudah diprovokasikan oleh Jamaluddin al-Afghani. Seratus tahun yang lalu Jamaluddin al-Afghani melihat bahwa akar kemerosotan masyarakat Islam adalah cara pandangnya yang terlalu mistik. Tarekat Spiritual berdiri dan ketersediaan pangan tidak terproduksi dengan baik. Masyarakat Islam dihadapkan dengan superioritas peradaban Barat dan Imperialisme masuk dengan mengikuti hukum alam. Ketika itu, seorang al-Afghani berdemonstrasi dengan teori pan-Islamismenya.

Pan-Islamisme, persatuan Ummat Islam, adalah gagasan Politik, sesuatu yang dapat diwujudkan melalui gerakan sosial untuk membangun masyarakat. Yang tiada dalam masyarakat Islam ketika itu adalah semangat eksplorasi, yang ada adalah konformisme dalam ritual dan merasa tidak bermasalah dengan Imperialisme di atas tanah-tanah Islam. Al-Afghani berjuang untuk membangkitkan kesadaran Politik, dan kini kita bisa melihat bahwa Ummat telah semakin Politis, sesuai cita-citanya. Akan tetapi, semua nampak seperti revolusi di dalam tidur dogmatis.

Evolusi selama seratus tahun pasca-alAfghani telah menyusun cara pikir terlampau Politis dari masyarakat. Ummat belum juga belajar untuk meneladani mental peradaban Islam yang terdahulu. Dapat dikatakan, pertama, bahwa perjuangan Politik di dalam Negara-negara Islam tidak selalu gerakan yang berakar di masyarakat secara meluas dan transparan. Banyak di antara perjuangan Politik dikelola melalui dominasi elit. Bagian yang dikomunikasikan kepada masyarakat luas bukanlah seluruh bagian dari perjuangan Politik elit. Kedua, nyaris semua perjuangan Politik di masyarakat Islam tidak menyentuh akar kemasyarakatan berdasarkan parameter-parameter keunggulan peradaban secara umum. Pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaaaan dan paradigma universal atas KeIslaman dari masyarakat Islam kurang disentuh dibanding usaha pragmatik meraih kekuasaan Politik. Bahkan, gerakan yang pada awalnya memiliki akar di kehidupan riil masyarakat, berbalik mengalienasi masyarakat persis ketika peluang Politik parlementer semakin terbuka. Ini sangat kontradiktif, setidaknya terhadap konsepsi perjuangan Politik al-Afghani. Realitas pasca-alAfghani belum menjadi realitas yang kontinyu: bahwa apa yang dirintis oleh perjuangan masyarakat Islam hari ini akan dihancurkan besok, untuk membangun landasan perjuangan yang sama sekali baru. Tak ada koherensi, tak ada pan-Islamisme

Perjuangan Politik dilandasi dengan kognisi dan rekognisi dunia melalui dikotomi Minna wa laysa Minna: kami dan kalian. Kami faksionistik dan kalian faksionistik. Selalu ada kami pada sisi Islam dan kalian pada sisi Kufur. Ini memang benar, dalam iman dikotomi ini berlaku sampai kapanpun. Namun, dikotomi ini telah meyeret pandangan umum Ummat kepada Status Quo terhadap cara pandang sosiologis.

Masyarakat Islam dilihat melalui psikohistorisisme. Klaim masyarakat Islam menjadi melekat kepada apa yang disebut sebagai Kaum Muslimin sejak ratusan tahun yang lalu di Arab, di Asia tengah, di Turki, di Iran, di India dan di ranah Melayu. Di luar itu, treatment untuk memberikan perhatian dakwah menjadi sangat dibedakan. Padahal, seluruh variabel peradaban Islam akan selalu berada dalam kondisi persaingan yang menjemukan dengan Barat, kecuali jika kita mampu mengislamisasi barat. Ummat cenderung mengejar Barat, bukan memeluk Barat: mengIslamisasi, mengimpor kemajuannya dan mengembangkan progresifitasnya. Saya rasa, jika para Shahabat dan generasi Salaf menggunakan cara pikir yang sama, kita tidak akan dapat belajar dari kegemilangan masyarakat Islam pada era yang lalu, yang kata Arnold J. Toynbee, cenderung membangkitkan sentimen primitifisme untuk “mengenang periode emas”. Generasi terdahulu telah secara dramatis dan historis mengimpor, menerjemahkan, mengadaptasi dan kemudian mengembangkan corak khas intelektualisme Islam di atas fundamen Yunani dan Persia. Mengapa mereka bisa sedemikian gemilang? Karena mereka memeluk Aristoteles dan Plato, alih-alih membuangnya.

Minna wa laysa minna akan kita temui pada Iman dan pada Jihad. Agaknya sentimen Minna wa laysa minna telah mendasari perjuangan Politik Ummat. Kita bermimpi mendirikan suatu masyarakat Islam yang bertolak dari psikohistorisisme kita, bukan mengembangkan masyarakat manusia yang bertahkim kepada hukum-hukum dari para pemimpin-pemimpinnya yang beragama Islam. Bagi saya, Islam harus menjadi rahmat bagi semesta alam, dan janji Allah harus terbukti bahwa Bumi akan diwariskan kepada generasi yang Shalih. Bumi pasti meliputi realitas mukmin dan kafir, dan kesemuanya harus tunduk kepada hukum yang memuliakan manusia dan meninggikan Allah, yakni hukum Allah sendiri.

Di dalam kehidupan pasca-tidur dogmatik, semua tampak kacau. Agaknya seorang pemikir cukup jeli demi mengatakan bahwa ketika kita telah bangkit dari kejumudan, semua segera menjadi Chaos (kacau). Orang-orang penakut menyibukkan diri dengan memejamkan mata, membangun realitas maya melalui topangan nilai-nilai yang konformis sehingga realitas terlihat Cosmic (teratur). Padahal, dia hanya tak mampu hidup dalam realitas yang asli, yang penuh tantangan. Nilai-nilai konformisme bisa berarti membutakan nurani bahwa Politik kita tak membuat rasa lapar yang sangat dari anak-anak Muslim potensial di Darfur menghilang. Jargon-jargon kita tak membuat keresahan spiritual dari para atheis yang merindukan Allah menjadi absen. Partai-partai Politik Islam tidak siap menyambut revolusi moral yang mungkin terjadi di suatu negeri, karena paradigma Politiknya tidak pernah mengandaikan faktor X Revolusi moral. Fanatisme kita bahkan menimbulkan resistensi dari sesama Muslim. Bagaimana kita akan membangun universalisme kesejahteraan yang dihasilkan oleh Islam?

Realitas pasca-tidur dogmatik adalah balas dendam nurani. Maukah nurani jujur? Suara-suara rintihan manusia ditularkan melalui nurani ke nurani. Ada gelombang tersendiri yang mampu mentransmisikan substansi-substansi moral dari dan ke nurani manusia. Bahwa realitas itu menantang. Bahwa kegilaan dunia jauh dari konformisme Musyawarah-Musyawarah protokoler yang dihijabi ketakziman. Bahwa Islam telah memulai pemberontakan besar dari keterkurungannya selama sekian tahun di Masjid-Masjid. Bahwa Islam ingin me-realitas, keluar dari Masjid belaka.

Nurani berkata bahwa saya tak ingin melihat Islam pada suatu masyarakat. Saya ingin melihat Islam sebagai suatu Psikologi, suatu sirkulasi abadi dari kognisi dan rekognisi atas realitas. Nurani berkata bahwa: mari, selamatkan dunia masyarakat Islamku. Berpolitiklah untuk manusia. Berpikirlah bahwa: adalah gila sepenuhnya bahwa di luar sana, ada persepsi-persepsi yang meragukan keselamatan dan kesejahteraan sosial yang ditawarkan oleh Islam. Betapa gila, dan kegilaan itu Ummat sendiri yang memulainya. Kegilaan yang sangat itu membuat buku-buku yang memenuhi meja harus disingkirkan, kontemplasi yang memperkaya spiritualitas harus dihentikan untuk kembali angkat Qur’an ke tengah-tengah realitas: berpolitik dalam arti yang kita harap-harapkan.

Maka jika Negerimu dikuasai para bedebah

Jangan tergesa-gesa nengadu kepada Allah

Karena Allah tidak akan

Mengubah nasib suatu kaum

Hingga kaum itu merubahnya

Maka jika Negerimu dikuasai para bedebah

Usirlah mereka dengan revolusi

Jika tidak bisa dengan demonstrasi

Jika tidak bisa dengan diskusi

Dan itulah selemah-lemahnya Iman perjuangan

(Dikutip dari “Negeri Para Bedebah”)

Politis-Apolitis

Dengan bingung saya merespon anggapan bahwa saya adalah seorang yang apolitis. Pertama, sebagai sebuah istilah, saya belum pernah mengalami diskursus atau proposal pengertian apolitis yang dirintis secara serius, untuk keperluan yang serius dan dipakai dalam membahas suatu fenomena yang penting. Dengan kata lain, istilah apolitis adalah definisi stipulatif, sesuatu yang digagas secara baru dan harus menunjuk kepada pengertian utuh dari si perintis istilah. Inilah yang kurang, definisi apolitis dipakai seolah-olah ada pengertian konstruktivistik, klise serta a priori yang membudaya sehingga dengan asumsi itu, orang-orang dapat dengan nyaman membangun komunikasi dengan menggunakan istilah itu. Nyatanya, bahkan istilah Politik sendiri masihlah menjadi istilah akademis yang terperangkap di menara gading populasi minoritas kaum cendekia, sedangkan secara populis, Politik adalah istilah yang dipakai sambil lalu dengan mengacu kepada gejala-gejala eksoterik yang tidak utuh.

Yang kedua, dari sisi di mana saya menilai diri sendiri, saya melihat sosok yang politisentris, serba politik: diri saya sendiri. Saya selalu menilai, melakukan refeleksi dan memetakan posisi suara politik saya dalam setiap situasi. Dalam setiap situasi sosiopolitik, saya selalu menghindari kealfaan politik karena selalu mengambil posisi. Jadi, dengan begitu, dimana letak apolitik?

Saya pasti akan menghasilkan argumen analitis yang kering ketika mencoba membahas Politik dari sisi istilah. Pasti ada Yunani dan ada Plato yang dilibatkan. Itu sangat tidak menarik. Akan tetapi saya mencoba menggunakan Gagasan Alain Badiou dalam Metapolitics dalam “Metapolitik Alain Badiou” dalam “Kembalinya Politik” oleh Dr. Bagus Takwin. Bagi Badiou sebagaimana diintermediasi oleh Dr. Bagus Takwin, syarat Politik adalah adanya kesadaran kolektif mengenai suatu tujuan memandangi kebenaran melalui sebuah kebaruan dalam ruang publik. Sekali lagi, saya tidak ingin menjadi Dr. Bagus Takwin dengan secara mentah menyitir interpretasinya atas Badiou, atau menjadi sefilosofis Badiou. Bagi saya, dengan melakukan hermeneutika pembebasan atas wacana Badiou tentang metapolitik, saya ingin mengkritisi dugaan bahwa saya adalah seorang apolitis secara khas berdasarkan prinsip umum Hermeneutika: konteks. Mengapa perlu menjadi Hermeneutis? Bagi saya karena dugaan apolitis di sini, dan sebagaimana yang saya cerna pula, adalah dugaan yang menunjuk ketunggalan, dan yang tunggal itu adalah subjek, manusia intensional sebagaimana kata Ken Wilber, yang semua pertanyaan tentangnya pastilah merupakan pertanyaan Psikologis. Setiap pertanyaan Psikologis adalah pertanyaan individual.

Politik adalah keadaan implikatif ketika terdapat pikiran untuk melahirkan kebaruan yang bersifat kolektif. Oleh karena itu, dan ditambah dengan pemahaman saya tentang esensi politik dari pengalaman yang positif pun, bagi saya politis atau apolitisnya seseorang sama sekali bukanlah soal aksi, reaksi atau respon dalam arti sesudah atau di dalam momen.. Politik bukan tindakan, bukan gerakan dan juga bukan statement. Politis tidak politisnya seseorang adalah soal inisiatif untuk berpikir dalam memosisikan dirinya di dalam kebersamaan. Bahkan di dalam alam demokrasi yang katanya menjamin hak politik pun, seseorang dapat menjadi lebih politis ketika memilih golput daripada menggunakan hak pilihnya. Demikiankah? Bagi saya, clearly, sih Iya.

Bagi Badiou politik adalah respon kesadaran dalam mengantisipasi kebaruan. Dan respon itu, yang ada di dalam pikiran, harus bersifat kolektif. Artinya, ada yang identik, ada kesamaan identitas dan ada yang bersifat menular secara universal. Kembali ke contoh di paragraf sebelumnya, saya melihat bahwa seseorang dapat menjadi lebih politis jika berdiri di atas kesadaran hak politiknya sendiri. Yang penting adalah kesadaran tentang apa itu politik, bagaimana itu politik serta afirmasi bahwa “Ya, saya harus selalu Politis”. Seseorang bisa menjadi Politis ketika berdiri di atas kesadaran yang seluruhnya Politis untuk tidak memilih partai manapun di Pileg, dengan tujuan untuk memosisikan kelantangan hak politiknya di dalam barisan penolak tren Politik yang ada. Sebaliknya, seseorang adalah apolitis ketika terseret provokasi politik untuk memilih partai X, sekalipun dengan alasan untuk menghindari penyelewengan hak politiknya melalui manipulasi suara. Pada hakikatnya manusia jenis yang terakhir ini apolitis karena sangat gagal membuat hak politiknya signifikan. Hak politiknya menjadi leceh dan remeh.

Istilah Politis dan apolitis memang merupakan istilah behavioral. Parameter yang paling mudah untuk menggariskan kategori politis-apolitis adalah partisipasi konkret dalam momen-momen politis, namun justru anggapan yang seperti ini adalah anggapan yang regresif, tidak maju. Bayangkan, orang-orang yang mengaku memiliki kesadaran politik justru menganggap politik hanyalah “momen-momen”. Bagi saya, Politik adalah “seluruh momen”. Karena tidak semua momen adalah momen yang behavioral, yang ramah terhadap kekonkretan, serta karena tidak semua yang-politik adalah yang-konkret, maka zat asali dari politik adalah sikap dalam pengertian Psikologi Sosial, bukan sekedar aksi. Sikap lebih mendasar, bahkan lebih Politis dari aksi di dalam ruang politik.

Untuk dapat secara absah mengatakan bahwa seseorang adalah seorang yang politis, kita kudu mengantisipasi kebaruan. Kita harus menjadi penguasa opini di dalam mentalitas kita. Tidak kurang dari itu! Itulah Politik bagi saya. Ketika seseorang merasa menjadi penguasa opini di dalam mentalitasnya, dengan sikap yang kukuh untuk tidak melancarkan aksi pun, dia adalah manusia yang politis secara bijak. Sebaliknya, dengan menjadi budak opini di dalam psikologinya sendiri, yang secara mengibakan telah terindoktrinasi serta sebenarnya masih bingung tentang ke-apa-an dan ke-bagaimana-an Politik, seseorang menjadi apolitis yang paling tidak bijak.

Politik memang soal merubah dunia. Politik, ya, memang adalah alat sosiologis. Bagi Muhammad Iqbal, filosof Pakistan, seorang mukmin harus melihat agamanya dari sudut pandang sosiologis. Di dalam Rekonstruksi Pemikiran Agama dalam Islam, Iqbal menyatakan bahwa agama beranjak, berpindah dari individu ke masyarakat. Kehebatan Politik dalam Islam harus bertransformasi dari kognitif menjadi sosiologis. Perubahan sosiologis ini jugalah yang menjadi topik pokok mujaddid-mujaddid Islam di abad ke 19 dan 20 seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh. Akan tetapi, justru tanpa menjadi hebat dulu pada sisi Kognitif, Politik itu tidak ada, masyarakat Islam tidak akan pernah ada karena perintah untuk bangkit dari dogmatisme (Yaa ayyuhal mudatsir, qum fa andzir) dalam Qur’an adalah perintah yang diserukan kepada individu per individu. Di sisi lain, upaya konkret yang dilakukan oleh trio pembaharu al-Afghani-Ridha-Abduh pun adalah upaya eskalasi intelektual-individual, misalnya dengan merealisasikan proyek tafisir mereka yang fenomenal, tafsir al-Manar. Tafsir al-Manar adalah upaya mengindividuasi dan membarukan tafsir Qur’an menjadi tafsir yang dapat berkontribusi terhadap kebutuhan kontemporer masyarakat Islam, sehingga, selalu ada individu unggul di dalam sosiologi yang unggul. Jadi, dimana apolitik? Kita tanya Galileo…

 

Realitas, Idealitas dan Muhammad Iqbal

miDarimana Idealitas-bukan Idealisme-berasal, bersifat diperdebatkan. Sebagian, idealitas dinilai sebagai konstruktivisme yang terbangun dari kehendak-kehendak yang transendental, yaitu asal keinginan yang bersifat melampaui pengalaman dan pembelajaran eksistensial. Melalui cara berpikir yang sama transendentalnya pula, dengan demikian idealitas berasal dari kekuasaan yang bersifat personal, saling objektif satu sama lain dengan manusia dan dunianya dan dengan demikian memiliki inisiatif, motivasi dan ego. Dia adalah Tuhan Personal. Ide yang mendukungnya berbunyi bahwa karena Idealitas adalah makna yang subjektif, yang berhubungan dengan isi-pemahaman dan intuisi yang berkaitan dengan prioritas untuk melakukan, memilih atau mencapai sesuatu dari sekumpulan pilihan, atau imajinasi tentang suatu situasi, maka Idealitas itu sendiri menjadi sebuah ego, sebuah Aku dengan totalitas kesadaran yang mensyaratkannya. Idealitas tidak sekedar ada sebagai prinsip-prinsip universal yang berada dalam perspektif kekuasaan absolut yang Imanen atau Pantheistik. Lebih dari itu, Idealitas dinilai melalui terpikirkannya prioritas moral itu oleh sebentuk ego. Sumber metafisis dari Idealitas, jika demikian, pastilah diproyeksikan oleh Ego Ideal, sebentuk kesadaran subjektif yang mendasari semua prinsip kehidupan yang konsepnya personal, sosok Tuhan yang berkperibadian. Ego Ideal tidak hanya memiliki kekuasaan untuk mengatur dunia sebagai Cosmos yang deterministik, tetapi juga Chaos yang probabilistik, bahkan “impulsif” karena memiliki ego. Yang esensial adalah bahwa sumber metafisis dari Idealitas, pada pendapat ini, berasal dari kehendak yang personal.

Idealitas dipahami tidak terlalu menyimpang dari anggapan bahwa Ia adalah bagian etis dalam kesadaran manusia dan yang secara intuitif termanifestasi sebagai dorongan-dorongan moral untuk memilih, mencapai atau setidak-tidaknya diterima sebagai sebuah pengandaian etis dalam setiap situasi, terlepas atau tidak terhadap tindakan yang kemudian diberlakukan secara konkret. Idealitas adalah asumsi paling mendasar dari semua dorongan moral untuk merespon dunia luar. Idealitas, dengan menerima Ego Ideal, adalah paradigma yang mendasari setiap perilaku konkret dalam menampilkan Aku ke dalam situasi ekstrapsikologis. Dalam hal ini, Muhammad Iqbal melihatnya melalui konsep tentang intuisi dan partisipasi aktif akan Sang Ilahi.

Bagi Iqbal, sebagaimana yang saya tafisrkan, manusia memiliki kesatuan Psikologis yang sifatnya transendental. Kesatuan Psikologi ini praktis menolak dikotomi kebendaan antara Rasio dan Intuisi. Bagi Iqbal, yang juga menyetujui statement Henri Bergson, perbedaan antara Rasio dan Intusi sebagai kesatuan Psikologi hanyalah perbedaan hierarkis. Perbedaan hierarkis ini mengimplikasikan perbedaan kualitas saja, bukan perbedaan ontologis. Ego, diciptakan oleh sang pencipta (yang memiliki kualitas Khalik) dan oleh karenanya memiliki kualitas-kualitas bawaan. Pada setiap kumpulan ego, hingga himpunan semesta dari ego pun, terdapat  kesamaan esensial, universal dan potensial. Hal ini tidak menjadi sedemikian bersifat deterministiknya terhadap eksistensi manusia, namun haruslah dilihat dari perspektif pemikiran Iqbal yang mengandaikan, dan mengimani, bahkan mutlak mengimani prinsip-prinsip Qur’ani.

Di dalam gagasan Muhammad Iqbal, ego adalah apa yang dikonsepsikan sebagai Fithrah manusia, yang di dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa “fithrah Tuhan telah menciptakan Fithrah manusia tanpa terlepas dari fithrah Tuhan”. Pada dasarnya ego-fithrah memuat kualitas-kualitas bawaan yang bersifat dasariah. Dalam konteks Idealitas, ego-fithrah ditekankan terhadap desain penciptaannya untuk cenderung memprioritaskan preferensi-preferensi Ilahiyyah dalam setiap hal, situasi, pengandaian ataupun imajinasi kognitif. Ini tidak berimplikasi bahwa ego-fithrah akan merekomendasikan pilihan yang konkret karena beberapa alasan yang dapat saya pahami.

Pertama, ego-fithrah tidak menjadi semacam basis-data (database) atas pilihan-pilihan dalam merespon situasi-situasi konkret karena situasi-situasi konkret itu sendiri tidak ada, atau tidak bisa diandaikan dengan sangat konkret. Sekalipun diterima bahwa ego-fithrah memuat rekomendasi yang bersifat sangat konkret, maka akan terdapat kontradiksi baik secara teoritis maupun empirik tentang fungsi psikologis itu sendiri. Sebagai basis-data atas pilihan-pilihan prioritas moralistik sekaligus piranti identifikasi atas situasi-situasi dalam kekonkretan yang sangat teknis, konsep ego menjadi lebih kasar dari bahkan empirisme David Hume. Dengan kemampuannya merefleksikan segala situasi, selalu ada kebaruan dalam setiap keadaan yang tengah dialami. Meskipun mengalami prosedur yang secara garis besar identik, akan tetapi pengalaman manusia yang melibatkan refleksi Psikologis selalu mengalami kebaruan karena manusia dapat mengorelasikan situasi yang relatif mirip dengan konteks yang tidak pernah diduga-duga.

Kedua, Iqbal sendiri mementingkan gagasan tentang Khalifatullah fil Ardh, yakni wakil Tuhan di Bumi. Tugas wakil Khalifatullah fil Ardh adalah mengemban tugas yang di dalam Al-Qur’an disebut sebagai “tugas yang telah diwahyukan kepada langit, Bumi dan gunung-gunung namun tidak ada yang sanggup memikulnya”. Manusia sebagai Khalifatullah fil Ardh adalah ego yang menyanggupi tawaran Tuhan untuk menjadi wakilNya di Bumi, dan sebagaimana telah dinyatakan dalam konsep mengenai fithrah, manusia memiliki keakuan objektifnya sendiri. Objektif dalam arti saling berbeda dengan Ego Ideal. Inilah titik tolak untuk tidak menolak sisi refleksional manusia yang sangat kuat. Sebuah ego meniscayakan kehendak untuk mengaktualisasikan keberbedaan, otonomi dan signifikansi memilihnya pada setiap kesempatan untuk membandingkan ego-ego. Dan dalam sistem moral, Idealitas selalu muncul dalam bentuk asumsi mendasar dalam merespon kemungkinan sosiologis entah dikonkretkan atau diprioritaskan saja. Psikologi adalah ego itu sendiri, dan sebagai nama lain dari ego, psikologi memiliki otonomi untuk membentuk, mendesain dan mengoreksi fase-fase perkembangan ego. Ego, dengan menampilkan keakuannya memiliki kemampuan untuk merefleksikan segala sesuatu.

Setelah mengalami diskursus singkat di atas, kita dapat menilai bahwa Idealitas adalah sebuah produk dalam mengantisipasi peluang sosiologis. Saya menilai bahwa peluang sosiologis bahkan dapat dipersepsikan pada tataran kognitif yang bersifat prospektif. Pada tahap di mana manusia membayangkan sebuah situasi yang memperbandingkan ego-ego yang bukannya tidak mungkin terwujud, maka pada saat itu peluang sosiologis telah tercapai. Ketika manusia menyadari adanya peluang sosiologis, maka Idealitas pasti diproduksi berdasarkan predisposisi yang terangkum di dalam seluruh kualitas dasariah-a priori dari fithrah. Poinnya adalah bahwa Idealitas bukanlah prinsip yang meminjam Immanuel Kant, das Ding an Sich atau fakta objektif yang dapat dideskripsikan di permulaan. Dia bukanlah sebab yang mengandung segala syarat aktualisasinya, melainkan dilahirkan oleh refleksi Psikologis dari ego dengan tidak menyimpang dari prinsip fithrah. Idealitas, sebagai impuls moral, adalah produk yang saling relatif dengan kondisi yang tak pernah sama, dengan menekankan metafisika fithrah yang menggariskan kemungkinan-kemungkinan dengan kombinasi yang sama kayanya dengan kekayaan Psikologis dari setiap ego.

Qur’an di Bawah Tafsir “Kesempurnaan” Manusia

Itulah yang disebut dengan Idealitas. Idealitas adalah kesatuan Rasio dan Intuisi di dalam totalitas ego. Jika saya berusaha untuk merangkum hal-hal penting yang tidak perlu diabaikan sebelum beranjak ke subjudul kedua, maka saya ingin menekankan pentingnya istilah ego untuk memandang manusia dalam perspektif penciptaan.

Ego tidak mungkin tak meniscayakan pilihan, sebagaimana ego tidak mungkin berlepas diri dari refleksi. Baik refleksi dan kemudian preferensi, adalah dua pokok yang mengaksentuasikan betapa pentingnya setiap ego di dalam suasana sosiologis yang mengomparasikan ego-ego. Situasi sosiologis tidak lain kecuali situasi yang melibatkan ego-ego, lebih dari satu ego dan situasi sosiologis harus mampu membandingkan ego-ego. Membandingkan ego-ego berarti memahami betapa pentingnya setiap ego karena memberikan penekanan (memberikan aksentuasi) atas kehendak, pilihan, sikap dan prioritas pribadi yang menjamin keakuan. Itulah syaratnya. Oleh karena itu, Idealitas bukanlah das Ding an sich melainkan ada-relasional terhadap ego. Kita tidak sedang menyebutnya sebagai relativitas karena kita, sebagaimana Iqbal, telah mengasumsikan gagasan mengenai fithrah yang menyalurkan kualitas-kualitas innate yang pada dasarnya setiap Idealitas adalah sama.

Ego, sebagai konsep untuk memahami keakuan objektif manusia terhadap Ego Ideal dan sebagai ikhtiar untuk menjaga pengertian atas identitas metafisik dari Idealitas berdasarkan fithrah, itulah yang akan terus dibawa hingga subjudul ini selesai, karena “Qur’an di Bawah tafsir Kesempurnaan Manusia” adalah diskursus untuk melihat kesatuan dari realitas dan idealitas, alih-alih memposisikannya secara oposisional dan konfrontatif. Seperti Iqbal meniadakan perbedaan esensial dari Rasio dan Intuisi, secara sama pula Ia mencoba memperdamaikan Realitas dengan Idealitas.

Sebagai keluaran ego yang individual-refleksional, Idealitas harus dipandang dari segi di mana manusia berada di muka bumi, sebagai konsekuensi dari kesanggupannya menjadi Khalifatullah fil Ardh. Namun jangan salah, adanya manusia di muka bumi lebih merupakan kehendak dari Ego Ideal. Ego Ideal melampaui perspektif yang mengandaikan dimensi ruang dan waktu untuk menetapkan status Khalifatullah fil Ardh kepada manusia.

Muhammad Iqbal mengeritik setidaknya dua hal dari tradisi pemikiran Islam. Yang pertama adalah kesedihannya yang mendalam atas peringatan 500 tahun matinya tradisi intelektual Islam yang sebagian dianggap diawali oleh al-Ghazali. Yang kedua, Iqbal mengeritik tradisi intelektual Islam yang mencoba membaca Qur’an di bawah terang lentera Yunani, yang dalam hal ini filsafat Islam klasik yang mencoba menyusun pendapat rasional atas Qur’an berdasarkan prinsip-prinsip Filsafat Yunani kuno. Apa yang dilakukan oleh filosof-filosof besar seperti al-Kindi, Ibnu Rusyd dan Ibnu Sina adalah mengadaptasi secara mentah metode berpikir Yunani Kuno dalam menafsirkan makna-makna Qur’an. Karakter filsafat Yunani yang dimaksud Iqbal adalah tradisi Platonik-Aristotelian yang mendikotomikan fenomena dengan Idea dan meragukan kehandalan inderawi. Barangkali, sebagaimana ego saya merefleksikan, inilah pangkal-tolak dedikasi Muhammad Iqbal dalam memperdamaikan Idealitas dengan Realitas, yakni dengan merevaluasi anggapan tentang ketidakhandalan Inderawi.

Iqbal bertolak dari statement kesempurnaan penciptaan manusia dalam Qur’an, sehingga menyimpulkan bahwa totalitas manusia: fithrahnya, cara-beradanya (eksistensi) dan penalaran instrumentalnya adalah juga sempurna. Bahkan di dalam Qur’an, kata ‘aqal (rasio), Ulil abshar (mereka yang memiliki pendengaran) dan ulil albab (mereka yang memiliki penglihatan) dijadikan sebagai tolak ukur untuk mengenali tanda-tanda kekuasaan Tuhan, sesuatu yang menjustifikasi kehandalan inderawi manusia dalam perspektif Qur’an. Oleh karena itu, sebagai Khalifatullah fil Ardh yang dituntut untuk melakukan “partisipasi aktif akan Yang-Ilahi”, manusia diperlengkapi dengan semua kesempurnaan untuk mengolah pengalaman multidimensionalnya menjadi pengetahuan. Dalam hal ini, pengetahuan yang benar, yang hakiki. Pengetahuan pulalah yang faktanya ikut berperan dalam menentukan Idealitas dalam setiap prospek sosiologis. Permasalahan antara Idealitas dan Realitas bukanlah permasalahan fenomena yang fana dan metafisika yang transendental nan imortal. Permasalahan realitas adalah permasalahan manusia yang diciptakan sempurna dan mengandung kualitas-kualitas Ilahiyyah, termasuk kreatifitas, untuk membangun realitasnya sendiri. Realitas yang Ego-is dan berkembang menjadi ruang aktualisasi yang menonjolkan Idealitas refleksional dari tiap ego.

Lebih jauh lagi, ketika kita membedakan apa yang terjadi dengan apa yang seharusnya berjalan, sebagai Khalifatullah fil Ardh, kita telah mempertanyakan beberapa prinsip yang sulit. Agaknya Realitas mudah dipahami sebagai sesuatu yang terjadi, yang terpahami dan yang nyatanya berjalan. Sebaliknya, Idealitas sering dipahami sebagai sesuatu yang seharusnya berjalan. Ketika terjadi dikotomi antara Realitas dan Idealitas, maka seorang manusia tengah mempertanyakan kekuasaan Tuhan.

Idealitas, apa yang seharusnya terjadi, dan ternyata seolah-olah tak terjadi karena Realitaslah yang terjadi adalah, jika benar-benar terjadi, alasan yang amat-sangat kuat untuk mempertanyakan kemampuan Tuhan untuk memelihara konsistensi dalam mengendalikan alam semesta. Di dalam Qur’an disebutkan bahwa “tiada yang berubah pada ciptaan Tuhan”, dan pernyataan ini mengacu baik kepada kondisi dan prinsip yang mengelolanya. Pengelolaan yang tak lepas dari pengendalian Tuhan, yang sebagai Ego Ideal memiliki kehendak subjektif, adalah pengelolaan yang konsisten. Nyatanya, pengelolaan Tuhan konsisten, sehingga hanya satu entah dari Idealitas atau Realitas yang terus-menerus terjadi. Barangkali, dengan mengacu semantika dari setiap istilah: Realitaslah yang terjadi, dan: Realitas selalu adalah Idealitas, bukan sekedar mengandung, terinspirasi atau dialektis, Realitas itu sendiri adalah Idealitas di dalam pemandangan Ego Ideal.

Bagi manusia, dunia yang dibangun oleh pemandangan ego pribadi adalah dunia nilai. Sebagaimana telah dikemukakan, fithrah manusia memancarkan fithrah penciptaan Tuhan (fithrah Tuhan sebagai Khaliq). Tuhan telah menciptakan benda-benda, kata Iqbal, dan manusia yang menyusun struktur nilainya. Hal radikal kedua yang diguncang oleh pembedaan antara Realitas dan Idealitas adalah skeptisme yang absurd atas diri manusia sendiri.

Idealitas sebagai prioritas untuk membangun dunia melalui fithrah adalah proses pemaknaan yang sejalan sama dalam proses dengan konstruksi dunia dalam pemandangan ego-ego. Dunia itu sendiri, dengan memuliakan hakikat kreasionisme manusia, adalah dunia-nilai dan bukan sekedar dunia-material. Dunia dikonstruksi secara material dengan serentak diberikan nilai. Pemberian nilai itu dilakukan dengan mengambil keputusan melalui impuls fithrah, yang merupakan Idealitas. Dengan proses yang diawasi oleh kehendak Ego Ideal itu, dunia yang kelak terbangun atau terbangun dalam-proses adalah dunia yang satu dan dunia yang merepresentasikan kualitas seorang manusia. Tidak ada realitas, tidak ada idealitas dalam pandangan ego partikular, yang ada adalah refleksi yang mutlak atas kualitas diri dalam mengaktualisasikan potensi kreatifnya ke dalam dunia yang dibangun. Sehingga, dikotomi antara Idealitas dan Realitas adalah upaya untuk mengutuki kesalahan diri sendiri.

Dunia yang diciptakan oleh Tuhan adalah dunia manusia, dunia yang diatur oleh hukum-hukum. Bagi Ego Ideal-Tuhan-hukum tersebut tak lain adalah hukum moral, sedangkan bagi segala hal yang di luar Ego Ideal, hukum-hukum itu lebih berbentuk kepastian konsekuensial. Melalui anugerah Tuhan kepada manusia dalam bentuk ego, manusia dituntut untuk menyelenggarakan kehidupan yang kata Iqbal, partisipasi aktif akan Yang Ilahi, kehidupan aktif dalam rangka meneladani sifat-sifat asal Ego Ideal melalui konstruktifitas, kreatifitas dan keunikan sebagai keniscayaan bagi ego dalam mengaksentuasikan kehendaknya, dan kembali lagi dalam kekekalan (Javid).

Kisah Nietzsche (dan Tempurung Kepemimpinan)

Friedrich Wilhelm Nietzsche, suara ganjil dari masa kemapanan kebudayaan Eropa, adalah kutipan yang klise. Nietzsche begitu reputasional sehingga mendengar stereotyping-nya mengenai Gott ist tot (Tuhan telah mati) saja, orang akan melarang dirinya, atau orang lain, untuk lebih lanjut mendaki Mahameru pemikiran Nietzsche. Sebenarnya keonaran apa yang telah diperbuat Nietzsche, atau secara pragmatis, siapa Nietzsche bagi kita?

Nietzsche ingin melihat manusia, Ia ingin bertolak dari manusia. Maka jelaslah alasan Nietzsche menamakan karya terakhirnya sebagai Ecce Homo (lihatlah manusia). Nietzsche bertolak dari kemandirian manusia yang dicoba diperkosa dari berbagai arah dan dididik untuk menjadi pengecut oleh Sains, Filsafat, Rasionalitas, Empirisme, Agama dan Moral. Bagi Nietzsche, hakikat manusia adalah sendirian (sepi adalah rumahku-dan “aku” adalah “manusia” kata Nietzsche), dituntut untuk menciptakan dunia baru yang bebas setelah “benua-benua nilai” tenggelam ke permukaan samudera, dan mengafirmasi hidup. Ia menolak metafisika, karena metafisika melalui beragam tawaran pemikirannya berebut melecehkan realitas fenomenologis yang dihidupkan oleh kemanusiaan untuk beralih kepada sebab-sebab hakiki di dimensi transendental. Dengan kata lain, dengan semangat memekiknya yang khas itu, Nietzsche ingin mengatakan bahwa metafisika berusaha mem-fanakan hidup dengan mengatakan bahwa apa yang berada di dunia pengalaman hanyalah merupakan manifestasi semu dari bentuk-bentuk, atau prinsip-prinsip pertama yang melahirkannya. Tidak, kata Nietzsche, dunia fenomenalah yang hakiki, karena manusia unggul (Ubermensch) tidak perlu berpaling kepada kehakikian metafisik apapun, Ia mampu berkata “ya” kepada hidup, seorang Ja-Sagender.

Nihilisme

Satu dari beberapa kata kunci primer untuk memasuki khazanah filsafat Nietzsche adalah Nihilisme, sebuah prinsip yang mewanti-wanti manusia untuk menghadapi sebuah era yang berada dalam jangkauan Visi Nubuat Nietzsche, tentang kemandegan kebudayaan Eropa (dan manusia), titik di mana ikhtiar manusia dalam memercayai jaminan nilai-nilai akan sampai kepada kejenuhannya, untuk sama sekali melenyapkan jaminan nilai-nilai itu selamanya. Akan tetapi seseorang tidak boleh salah dalam menafsirkan prediksi Nietzsche ini. Nietzsche tidak sedang menjadi pengkhotbah moralis yang mencoba menyelamatkan manusia dari bencana besar dengan cara membangun kuil-kuil penyucian diri. Ketika menurut Nietzsche segala nilai yang menjadi pegangan hidup manusia akan musnah sama sekali, Nietzsche tidak sedang mengatakan bahwa manusia harus berusaha mencegahnya (karena bagi Nietzsche Nihilisme akan terjadi sebagai kekuatan yang berada di luar daya individual) ataupun bergiat menciptakan sistem nilai baru. Bagi Nietzsche, hari di mana Nihilisme akan datang adalah pertaruhan bagi Herden-Moral dan Herren-Moral untuk membuktikan perbedaan kualitasnya.

Nihilisme, secara metaforis adalah kisah tentang seorang pelaut, kapal, jangkar dan benua. Manusia adalah seorang pelaut, itulah hakikat metaforisnya. Betapapun Ia akan sangat mahir dalam memasak dan menyemir sepatu, manusia adalah seorang pelaut, dan jauh di dalam jiwa setiap pelaut, air adalah habitatnya. Air lah yang paling valid dalam menguji jiwa seorang pelaut. Semua aktivitas kontinental yang tak berhubungan dengan samudera seperti menjadi guru, juru masak atau tentara adalah aktifitas-aktifitas yang membuat manusia melupakan hakikatnya. Semua itu diakibatkan oleh nilai-nilai dogmatik yang membelenggu Ubermensch dalam setiap individu untuk menghargai samudera. Pada benua-benua yang nyaman, manusia-manusia lemah dan pengecut tinggal dengan nyaman di dalam buaian dogma. Namun Nietzsche meramalkan bahwa sesuatu yang teramat besar tengah menuju realisasi. Dan itu adalah Nihilisme.

Nihilisme datang dalam wujud tenggelamnya seluruh benua, seluruh jaminan untuk hidup dengan nyaman tanpa keinsyafan untuk menggugat asumsi-asumsi fundamental yang membuat manusia percaya bahwa benua dapat menjamin kehidupannya sampai kapanpun. Benua Moral menjamin bahwa kebaikan yang dilakukan oleh seorang manusia dalam sistem moral tertentu merupakan kehendak metafisika dari Tuhan, sehingga dengan menjadi seorang moralis, manusia mendapat jaminannya untuk hidup tenang dan tak perlu repot-repot mengarungi samudera untuk mencari hikmah yang sesungguhnya. Benua empirisme, seperti yang dibangun oleh David Hume, menjamin bahwa kehakikian konstruk dunia (Weltanschauung) dibangun dari pasifitas mental yang bereaksi secara konstan dan konsisten terhadap pengalaman-pengalaman sensibel untuk kemudian membangun pengetahuan. Jika seseorang tinggal di atas benua Empirisme, maka dia merasa tidak memiliki alasan untuk mengarungi samudera nir-nilai yang ganas untuk mencari kehakikian nilai. Demikian pula jika Benua Rasionalitas Descartes masih dihuni manusia, mereka akan melihat seluruh dunia (yang utuh dalam kehakikian yang tak terjangkau oleh fragmentasi rasionalisme) dalam bayang-bayang ketiadaan Ontologis dari benda-benda yang ada di dunia fenomena, karena yang hakiki hanyalah mental manusia. Nietzsche menolak untuk memegang kewarganegaraan dari benua manapun, Ia memilih untuk menyambut datangnya keruntuhan segala benua-nilai (nihilisme) dengan cara melepas jangkar kapalnya lebih dahulu dari siapapun.

Ketika seluruh prosesi Nihilisme telah sempurna, mari kita lihat berapa kapal yang tersisa untuk mengarungi dunia nirnilai, kata Nietzsche.

Mengapa, bagi Nietzsche, seseorang yang hidup dengan memercayai suatu nilai dianggap pengecut? Jawabannya adalah karena Nietzsche melihat adanya jiwa seorang budak di dalam setiap penganut nilai, Ia memiliki Herden Moral yang mengibakan nurani Nietzsche.

Dunia menilai filsafat Nietzsche sebagai karya-karya dalam domain Metafisika, Etika dan sedikit ada yang menafsirkannya sebagai Filsafat Politik. Ada Kontroversi mengenai hal yang terakhir disebut, namun semua pemerhati filsafatnya tidak akan tidak mencapai konsensus bahwa seluruh karya Nietzsche adalah kritik yang membunuh. Bidang apapun yang coba didiskusikannya, entah Metafisika atau Etika, adalah juga bidang yang coba diledakkannya. Dalam hal ini Nietzsche menganalogikan tindakan ultra-agresifnya dengan dinamit, “aku bukanlah seorang manusia, melainkan sebuah dinamit. Meresahkan orang lain adalah tugasku”.

Di dalam Metafisika, Nietzsche memberikan perhatian yang signifikan kepada Filsafat Immanuel Kant dan Arthur Schopenhauer. Nietszche mengkritik, pertama, dalam gaya dan preferensi bertutur yang aforistik-puitik, dualisme dunia sebagai dikotomi antara dunia fenomena yang teralami dengan dunia transendental yang mencitrakan dunia fenomena itu. Dengan kata lain, gaya filosofis Metafisika cenderung membahas sebab-sebab pertama dari being (apa yang dipercaya atau dinyatakan sebagai ‘ada’) sebagai bentuk-bentuk atau prinsip-prinsip yang berasal dari dunia transendental itu. Apa yang dinyatakan sedang terjadi di dalam empirisme adalah fenomena yang sesungguhnya merupakan penampakan dari kejadian lain yang lebih hakiki. Misalnya, bagi Kant, hukum moral sebagai being adalah sesuatu yeng terfenomenologi dari kehendak manusia. Isi moral menjadi ada sebagai akibat dari ekspektasi manusia untuk bertindak ini atau tidak bertindak itu. Di dalam metafisika, Nietzsche melihat sayap seekor burung gereja yang lemah, bukan burung Rajawali yang siap mengarungi kehidupan di atas langit nilai-nilai. Mengatasi nilai-nilai untuk menjadi berani untuk hidup tanpa jaminan.

Bayangkan diri kita, hidup tanpa pengetahuan matematika dan moral secuil pun. Kita akan kesulitan untuk membangun kepastian finansial ketika kita tak menguasai dan memercayai Matematika. Neraca keuangan tak akan bisa diukur dengan konstan dan konsisten, sementara kita tidak bisa memprediksi secara rasional bahwa 1 Kg Telur ayam yang berharga 6000 Rupiah hari ini, dengan asumsi tiadanya gejolak ekonomi yang drastis, tidak akan berbeda jauh harganya esok hari. Namun, terlepas dari metafisika moral matematika, kita memilih untuk memercayai sistem matematika agar kita mampu menguasai hidup dengan teratur dan pasti. Ini, sekilas, terlihat merupakan imperatif dalam tuntutan peradaban, namun sebagai suara ganjil, Nietzsche melihatnya secara lain.

Kita memercayai hukum matematis, seperti memercayai hukum moral semata-mata untuk menjamin kepastian dunia kita. Kita terlalu takut untuk hidup di dalam dunia yang tidak terukur, kita terlalu takut untuk menjadi komparatif terhadap nilai lain, termasuk ketanpa-nilaian yang Nietzsche sebut dengan Nihilisme itu. Manusia semacam itu adalah manusia Herden-Moral, bermental budak. Ubermensch di dalam konsepsi Nietzsche adalah manusia-Rajawali, bukan karena dia meniru Film Yoko, tetapi karena dia merasa harus mempertanyakan hal paling fundamental dari nilai itu sendiri, untuk membuktikan bahwa dirinya tidak mengidap excessive-dependency terhadap jaminan nilai, bahwa dirinya tidak merasa gentar untuk melihat dunia tanpa jaminan dogmatik yang tidak terbukti itu. Ia ingin mempertanyakan moral serta mendestruktifisasi segala nilai yang tak handal dan menjadi Tuan (Herr) di langit biru keberanian: Rajawali.

Manusia Supra-Historis yang Tidak Menanti Apapun

Nietzsche menggagas 3 konsep untuk menghadang moralitas, dan yang terpenting adalah apa yang disebutnya sebagai manusia Supra-Historis. 2 sisanya yang kurang penting adalah manusia Historis dan Ahistoris. Kebanyakan manusia adalah manusia Historis, yakni tipe manusia yang mengelola kesadaran sejarahnya untuk belajar darinya. Menjadi manusia Historis tidak cukup sehat dalam alam pemikiran Nietzsche, karena kesadaran mengenai masa lalu seseorang, atau masa lalunya sebagai bagian dari elemen masyarakat yang terlindas revolusi dapat membuat seseorang untuk menyadari batas kreatifnya. Sebagai pemikir eksistensialisme, Nietzsche menolak manusia yang menggariskan kapasitas kreatifnya, karena hal itu berarti terpakunya manusia pada nilai yang ‘mengamankan’ prospek hidupnya serta menjauh dari tindakan kreatif setelah matinya nilai-nilai.

Sebaliknya, manusia ahistoris adalah manusia sebatang kara yang hidup begitu saja, tanpa barometer untuk menciptakan dunia yang cocok untuk mengamankan kelangsungan hidupnya. Manusia dengan jenis seperti ini tidak memiliki kans untuk menjadi pencipta nilai-nilai karena dia tidak pernah sadar terhadap nilai-nilai apa yang pernah ada dan kemudian mati bersama-sama, tenggelam ke bawah gelombang Nihilisme yang diramalkan Nietzsche akan datang pada masa di mana kebudayaan Eropa, dan manusia pada umumnya mengalami kemandulan.

Untuk memahami konsep Nietzsche mengenai manusia Supra-Historis, mari bayangkan hukum moral, yang ingin dihadangnya, sesuatu yang memproyeksikan tujuan hidup manusia kepada ke-disana-an atau ke-nanti-an. Dengan demikian moralitas itu bersifat transendental pula: Ia menolak dunia fenomena sebagai tempat segala hal mencapai finalitasnya, karena tujuan dari moralitas adalah apa-apa yang akan dicapai pada dimensi apapun yang tidak berkaitan dengan aktualitas dunia fenomena. Pada titik ini, Nietzsche melengkapi gagasan tentang Ja-Sagender sebagai manusia Supra-Historis yang menyelesaikan dunia tepat pada saatnya, saat demi saat. Saat demi saat, dunianya senantiasa terpenuhi.

Manusia Supra-Historis adalah manusia yang memenuhi dunianya dalam-proses. Ia tak menanti kedisanaan atau kenantian, Ia melengkapi finalitas dunianya dalam situasi fenomenologis pada tahap demi tahap. Ia adalah Ja-sagender sejati yang mengamini hidup. Ini adalah cikal-bakal interpretasi khazanah filsafat sesudahnya ketika mengidentifikasi Nietzsche sebagai filsuf Eksistensialis. Manusia Supra-Historis senantiasa menolak batasan-batasan esensial yang biasa mengerangkeng tafisr utuh manusia melalui penghayatan atas sejarah. Manusia Supra-Historis adalah manusia yang menolak moral sebagai nilai yang menguniversalisasikan segala sesuatu. Di sini, Nietzsche mensubstitusikan nilai moral dengan nilai seni, yang dalam pemikirannya merupakan perpaduan dari nilai Dionisian (paham destruktifikasi nilai-nilai) dan Appolonian (paham kejeniusan dalam menciptakan nilai baru) yang terjelmakan dalam perasaan tanpa pamrih ketika seseorang menikmati seni: Ia tidak menanti apa-apa, karena fenomena seni adalah kenikmatan yang selalu mencapai finalitasnya setiap saat.

Menilai Nietzsche, Melawan Nietzsche

Kulminasi “kegilaan” Nietzsche terdapat di dalam karyanya Also Sprach Zarathustra. Ia adalah Zarathustra dalam personifikasi itu, seorang spiritualis yang turun gunung untuk berbagi kebajikan. Alkisah, ketika Zarathustra telah selesai mendidik murid-muridnya dengan nilai-nilai Nihilisme, Ubermensch, Manusia Supra-Historis dan keberanian seorang Ja-Sagender, Ia berkata bahwa:

Sekarang Aku akan pergi seorang diri, para muridku

Kalian pun pergilah seorang diri

Demikianlah Aku berkehendak

Pergi sekarang dan lawanlah Zarathustra!

Apa maksudnya semua ini? Ini adalah bukti betapa kuatnya integritas Nietzsche atas prinsip-prinsipnya sendiri. Nietzsche ingin agar semua orang merelatifisasikan nilai-nilai, termasuk thesis-thesis Nietzsche sendiri. Nietzsche ingin agar setiap manusia hanya memercayai bahwa seorang Ja-Sagender adalah model manusia sejati, dan model manusia yang paling mampu meluhurkan hidup, hidup di dalam dimensi fenomena. Kita harus melawan Nietszche, hanya itulah kesimpulan dari Essai ini.

Karakter Nietzsche adalah anti-dogma, dia tidak mempertahankan suatu pendapat: dia tidak membangun benua baru setelah seluruh benua tenggelam digilas Nihilsme, dia mengarungi samudera itu untuk terus-menerus berada dalam status kreatif. Karakternya yang seperti itu telah membawa dirinya untuk mengagumi Goethe, Wagner dan Schopenhauer dalam jangka waktu tertentu. Seterusnya, Ia mengkritik, misalnya, Schopenhauer yang pernah dikaguminya karena Ia menilai sang Idola telah mengalami fase dogmatik. Schopenhauer pernah menjadi penjelmaan spirit Kebudayaan Yunani, namun kemudian tidak beranjak dari pola-pola lamanya, sehingga pada titik itulah Nietzsche menilainya sebagai “Imam Agung Dekadensi”.

Sama seperti itu, dalam kasus lainnya, Nietzsche mengkritik baik Kant ataupun Habermas karena masih melibatkan unsur Metafisik yang melahirkan moral. Sepintas hal ini adalah sesuatu yang wajar mengingat corak umum  dari filsafat Nietzsche yang menolak sumber-sumber ketuhanan. Namun, ketika Nietzsche juga menolak Auguste Comte dan Positivismenya, segala sesuatunya menjadi lebih jelas sekaligus menarik. Bagi Nietzsche, Metafisika ketuhanan Schelling maupun rasionalisme positif Comte sama-sama dogmatik karena telah gagal dalam mempertanyakan dasar jaminan kesimpulannya. Bagi Nietzsche, Comte juga seorang Dekaden karena Ia gagal mengkritisi (dan menihilkan) rasionalisme itu sendiri! Kata siapa, ujar Nietzsche, bahwa rasionalitas dapat diandalkan? Filosofi yang menjual keberaniannya kepada jaminan nilai Ketuhanan maupun rasionalisme sama sekali tidak memiliki perbedaan skala.

Sebagai Zarathustra, Nietzsche ingin agar kuliah-kuliah moral mutakhirnya diresistensi. Menurut Nietzsche, ini adalah cara paling ampuh untuk menjaga otentisitas dirinya dari dekadensi. Dia tidak ingin menjadi baik Kant maupun Comte, yang statis untuk sebuah sistem nilai. Nietzsche ingin dilawan, oleh pelayar-pelayar yang juga tengah terombang-ambing di atas samudera kenihilan, untuk sama-sama menjadi individu-individu yang mengabaikan jaminan dalam menafisrkan dunia yang penuh kekacauan (Chaos).

Tempurung Kepemimpinan

Nietzsche berteriak sinis kepada Negara karena Negara melihat kepada manusia melalui sistem hak dan kewajiban. Sampai sebelum Nietzsche dan pemikiran postmodernisme lainnya mencapai pamor utama dalam filsafat, pemikiran Politik justru mendapatkan momentum yang baik. Ruang pemikirannya kaya, mendalam dan ekstensif. Namun, di tangan suara ganjil dari masa kemapanan kebudayaan Eropa, Politik menjadi inferior. Mengapa politik menjadi inferior, setelah sebelumnya terkesan superior?

Pertama, Politik sebagai sebuah produk filosofis sekaligus praktis, lahir di masa Yunani dan Yunani mengenal kemerdekaan individual. Salah satu rasa keyunanian pada masa kelahiran Politik adalah bahwa seorang Yunani merasa kemerdekaan individual hanya ada di kalangan mereka, sehingga bangsa-bangsa timur, meski berada di bawah Kekaisaran sekuat Persia sekalipun, dianggap sebagai bangsa budak yang dieksploitasi oleh Raja-Rajanya. Hal yang semacam itu tak dapat ditemui dalam alam kenegaraan Yunani. Sistem Demokrasi dikenal dan Senat dipilih oleh Demos (rakyat). Penentuan kebijakan dilakukan berdasarkan konsensus dari para senat yang mewakilkan suara rakyat dalam Negara-kota Yunani yang saling independen satu sama lain. Kebudayaan Politik Yunani kuno juga mengedepankan pendekatan retorika dan oratorikal, sehingga kekuasaan dan pengaruh untuk memanipulasi arah kebijakan terletak pada kelihaian intelektual.

Pada masa yang demikian, Yunani berhasil mengartikulasikan istilah Politea yang merangkum segala pengertian khasnya mengenai hak dan situasi kewarganegaraan. Istilah ini kemudian menurunkan kata Politica atau Politics yang dikenal dalam ruang kontemporer. Jika kita berhasil melihat konteks universal ketika Politik dilahirkan di Yunani, maka kita dapat melihat betapa Politik adalah konsep yang superior karena berdiri di pertengahan antara Despotisme yang memperbudak rakyat jelata dengan ekspekstasi untuk melahirkan peradaban manusia yang memperhitungkan hak kewarganegaraan pada level individual. Inilah alasan mengapa Politik bertahan sebagai salah satu cabang Filsafat yang maju. Politik terlihat sebagai gagasan yang menjanjikan terungkitnya martabat kemanusiaan.

Di dalam alam pemikiran Nietzsche, potensi Politik digantikan oleh keseluruhan filsafatnya tentang transvaluasi nilai-nilai. Di sini, di dunia yang tidak menyisakan benua-jaminan setelah datangnya Nihilisme, Nietzsche melihat bahwa dunia tanpa arti segera akan digantikan oleh nilai Ubermensch. Nilai Ubermensch adalah nilai yang berada di sini, sekarang dan satu-satunya. Nilai Ubermensch adalah nilai antikodrati yang mengenyampingkan semua esensi yang menawarkan prinsip identitas dan menggunakan eksistensi individual dalam masa Nihilisme untuk menafsirkan dunia tanpa batas, nonstop. Sehingga, di hadapan filsafat antimetafisika dan antinorma itu, Politik yang mencoba mendefinisikan, atau kata Kierkegaard, memassifikasikan cara-berada manusia adalah nilai yang akan habis dilindas oleh Ubermensch yang superior itu.

Kepemimpinan, dalam hal apapun adalah soal Politik belaka. Kepemimpinan adalah soal mengelola kebebasan yang terbatas-dan keterbatasan yang dikompensasikan oleh kebebasan. Semua ihwal kepemimpinan selalu berkorelasi dengan definisi, struktur, ekspektasi, reduksi, goal, hak dan kewajiban. Pada dunia yang seperti inilah, Nietzsche dan konsepsinya yang menolak sumber-sumber metafisika, antidefinisi-esensi dan yang mencoba melihat dunia berdasarkan cara pandang Ubermensch adalah ikan lele yang menggelepar-gelepar ketika digoreng hidup-hidup.

Announcement

Sekarang saya menulis di dua Blog, for a fighting idea ini dan http://kiriislam.wordpress.com. Karena lama-lama for a fighting idea menjadi Blog yang tidak jelas orientasinya (munafiq), maka saya memutuskan untuk menulis hal-hal enak di for a fighting idea dan hal-hal asik di http://kiriislam.wordpress.com. Begitulah..

Bangun dan bangkitlah!

Roohkan fondasi istana kaum kaya

Didihkan darah kaum tertindas dengan api Iman

Ajarlah burung gereja biar berani melawan elang

Saat rakyat berdaulat sudah dekat

Hapuskan sia-sia hukum dan kebiasaan masa lalu

Buanglah bulir gandum dan kebiasaan masa lalu

Buanglah bulir gandum di tegalan

Yang gagal memberikan kehidupan kaum tani

Kemudian arahkan pandang kepada para pendeta

Dan singkirkan mereka dari gereja

Sebab mereka berdiri bagai tirai besi yang memisahkan

Tuhan dari manusia

Padamkan lampu di semua kelenteng dan Masjid

Karena mereka mencoba menipu Tuhan dan berhala-berhala

Dengan sujud dan bicara tanpa makna

Aku muak dengan kemegahan palsu kelenteng pualam

Bangunkan daku kelenteng dari tanah

(Muhammad Iqbal dalam, Rekonstruksi Pemikiran Agama dalam Islam)


Hari Penuh Ide Ini

Februari 2010
S S R K J S M
« Nov    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728

Ide Balasan

icus di Kamis, 4 Februari 2010
Icus di Kamis, 4 Februari 2010
Jundurrahman Assayya… di Suatu Kali
Jundurrahman Assayya… di Jundurrahman Sejauh Ini
Nadia Juli Indrani di Jundurrahman Sejauh Ini

Tipologi

Click to view my Personality Profile page

Risalah Ide

Grup Ide

Berapa?

  • 9,597 biji